RAPAT PERDANA PIMPINAN BARU
Kebumen (5 November 2024) Pengadilan Agama Kebumen melaksanakan rapat perdana pasca dilantiknya Ketua tanggal 1 November 2024 dan Wakil Ketua tanggal 4 November 2024. Rapat yang dihadiri seluruh aparatur Pengadilam Agama Kebumen tersebut diadakan di ruang pertemuan Pengadilan Agama Kebumen.
Sebagai pertemuan pertama tentu banyak hal yang disampaikan oleh pimpinan. Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Yang Ariani, S.Ag., M.H. menyampaikan beberapa hal, di antaranya: Pertama, beliau mengingatkan perihal urgensi mempertahankan integritas (pelayanan yang bersih dan akuntabel) dan pelayanan berkualitas (pelayanan publik yang prima) bagi seluruh aparatur yang telah digaransi oleh predikat WBK yang telah diperoleh Pengadilan Agama Kebumen, bahkan perlu ditingkatkan karena keikutsertaan Pengadilan Agama Kebumen dalam berkompetisi meraih predikat WBBM di setiap tahun mendatang. Kedua, beliau mengingatkan pula program-program prioritas badilag, di antara yang paling utama adalah optimalisasi peningkatan perkara yang didaftar secara e Court dan diselesaikan sesuai dengan regulasi e Court sebagaimana perintah Dirjen Badilag beberapa waktu yang lalu. Ketua mengingatkan perihal kontrak kinerja optimalisasi e Court pimpinan dan beberapa pejabat kepaniteraan dengan Dirjen Badilag serta pimpinan dan beberapa pejabat kepaniteraan yang sudah didemosi pada rapat tim promosi dan mutas beberapa saat yang lalu. Beliau menandaskan bahwa kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk mempersembahkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan kepada masyarakat pencari keadilan. Ketiga, beliau juga mengingatkan dan mengevaluasi Penilaian Kinerja Triwulan III yang baru dirilis dimana Pengadilan Agama Bantul berada pada peringkat 70 pada kategori Kelas IA. Lalu menyampaikan beberapa strategi untuk meningkatkan item-item yang belum optimal pelaksanaannya, seperti pada item SIPP, mediasi, realisasi DIPA 04, dan lain-lain.
Selanjutnya Wakil Ketua, Yengkie Hirawan menambahkan pula perihal arti penting melakukan pemetaan masalah-masalah yang menjadi kendala selama ini untuk segera dicarikan solusinya sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tupoksi yang diamanahkan kepada satker Pengadilan Agama Kebumen tersebut. Tentu saja pemetaan yang efektif adalah melakukan rapat yang pembahasannya lebih spesifik pada program -program prioritas yang dipandang perlu dibahas secara lebih komprehensif. Semoga Pengadilan Agama Kebumen lebih baik ke depannya. Aamiin.(*.YH)