- Persyaratan Berperkara
- Pendaftaran Perkara
- Prosedur dan Proses Berperkara
- Biaya Proses Perkara
- Tahapan Persidangan
- Hak Masyarakat Berperkara
- Publikasi Putusan
- Link Direktori Putusan MA
- Statistik Perkara
- Statistik Perkara Diterima
- Statistik Perkara Diputus
- Faktor Penyebab Perceraian
- Laporan Sidang Keliling
- Laporan Perkara Prodeo
- Laporan Keuangan Perkara
- Pengawasn Peradilan
- Pedoman Perilaku Hakim
- ► 2012 (6)
- ► May (1)
- ► April (4)
- ► Januari (1)
- ► 2011 (38)
- ► Desember (4)
- ► November (1)
- ► Agustus (9)WAKIL BUPATI KEBUMEN SHOLAT TARAWIH BERSAMA FORUM PIMPINAN DAERAH (FPD) DI PENGADILAN AGAMA KEBUMENUPZ PENGADILAN AGAMA KEBUMEN BAGIKAN ZAKAT 100 WARGA MISKINPAHAMI DAN LAKSANAKAN DENGAN BENARPARTISIFASI AKTIF PENGADILAN AGAMA KEBUMEN DALAM PERINGATAN HUT. RI. KE 66. DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEBUMENKETUA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN INSPEKTUR UPACARA PADA HUT.RI KE 66BERTADARUS BERSAMA DISELA WAKTU ISTIRAHAT SETELAH SHOLAT DHUHURKEIMANAN SESEORANG MENGALAMI FLUKTUASIHAQIKAT TAQWA RAIHLAH 4 L(LEBAR, LUBER, LEBUR, LABUR) DI BULAN RAMADHAN
- ► Juli (3)
- ► Juni (3)
- ► May (4)
- ► April (2)
- ► Maret (5)
- ► Februari (2)
- ► Januari (5)
- ► 2010 (12)
- ► November (1)
- ► September (1)
- ► Agustus (2)
- ► Juli (1)
- ► Juni (3)
- ► April (1)
- ► Maret (2)
- ► Februari (1)
main menu
PEMBINAAN PERIODIK PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
PEMBINAAN PERIODIK PENGADILAN AGAMA KEBUMEN
Acara rutin bulanan yang dikemas dengan rapat dinas sekaligus untuk pembianaan secara periodic kepada seluruh unsur pegawai Pengadilan Agama Kebumen telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 9 Mei 2011. Acara tersebut diikuti oleh seluruh hakim, seluruh pejabat baik structural maupun fungsional dan seluruh staf.
Sebagai agenda utama dalam rapat tersebut adalah disamping untuk evaluasi hasil kerja juga untuk pembinaan kepada seluruh pegawai serta menampung masukan-masukan dari seluruh pegawai yang dianggap penting untuk kemajuan Pengadilan Agama Kebumen.
Dalam pembinaanya Ketua Pengadilan Agama Kebumen selalu mengingatkan dan menghimbau “kita sebagai pelayan para pencari keadilan, hendaklah bekerja secara professional, artinya di dalam bekerja kita harus selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan aturan-aturan yang ada juga kedepankan sikap ramah, santun kepada mereka, jangan sampai kita bersikap emosional di dalam menghadap para pencari keadilan. Walaupun terkadang kita dibuat emosi oleh mereka, tapi kita harus tetap bijak, kita tidak boleh ikut-ikutan emosi.
Lebih lanjut beliau berharap dalam pertemuan yang diadakan secara periodic ini hendaklah digunakan untuk saling evaluasi atas hasil kerja, sehingga kalau ada kekeliruan atas kerja kita, akan segera diperbaiki dan kembali sesuai aturan yang ada.
Dalam pembinaan ini juga diadakan diskusi mengenai masalah-masalah hukum yang sedang berkembang yang merupakan temuan-temuan dalam suatu perkara di muka persidangan.
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 11 May 2011 03:48)

