- Persyaratan Berperkara
- Pendaftaran Perkara
- Prosedur dan Proses Berperkara
- Biaya Proses Perkara
- Tahapan Persidangan
- Hak Masyarakat Berperkara
- Publikasi Putusan
- Link Direktori Putusan MA
- Statistik Perkara
- Statistik Perkara Diterima
- Statistik Perkara Diputus
- Faktor Penyebab Perceraian
- Laporan Sidang Keliling
- Laporan Perkara Prodeo
- Laporan Keuangan Perkara
- Pengawasn Peradilan
- Pedoman Perilaku Hakim
- ► 2012 (6)
- ► May (1)
- ► April (4)
- ► Januari (1)
- ► 2011 (38)
- ► Desember (4)
- ► November (1)
- ► Agustus (9)WAKIL BUPATI KEBUMEN SHOLAT TARAWIH BERSAMA FORUM PIMPINAN DAERAH (FPD) DI PENGADILAN AGAMA KEBUMENUPZ PENGADILAN AGAMA KEBUMEN BAGIKAN ZAKAT 100 WARGA MISKINPAHAMI DAN LAKSANAKAN DENGAN BENARPARTISIFASI AKTIF PENGADILAN AGAMA KEBUMEN DALAM PERINGATAN HUT. RI. KE 66. DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEBUMENKETUA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN INSPEKTUR UPACARA PADA HUT.RI KE 66BERTADARUS BERSAMA DISELA WAKTU ISTIRAHAT SETELAH SHOLAT DHUHURKEIMANAN SESEORANG MENGALAMI FLUKTUASIHAQIKAT TAQWA RAIHLAH 4 L(LEBAR, LUBER, LEBUR, LABUR) DI BULAN RAMADHAN
- ► Juli (3)
- ► Juni (3)
- ► May (4)
- ► April (2)
- ► Maret (5)
- ► Februari (2)
- ► Januari (5)
- ► 2010 (12)
- ► November (1)
- ► September (1)
- ► Agustus (2)
- ► Juli (1)
- ► Juni (3)
- ► April (1)
- ► Maret (2)
- ► Februari (1)
main menu
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN BERTEKAD MEMBERIKAN PELAYANAN YANG LEBIH BAIK LAGI
PENGADILAN AGAMA KEBUMEN BERTEKAD MEMBERIKAN PELAYANAN YANG LEBIH BAIK LAGI

Untuk mewujudkan “visi” dari Badan Peradilan Agama Yang agung sebagaimana dalam visinya dengan misinya:
1. Meningkatkan Profesionalisme Aparatus Peradilan Agama;
2. Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern;
3. Meningkatkan Kualitas system Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali;
4. Meningkatkan Kajian Syari’ah Sebagai sumber Hukum Materil Peradilan Agama;
Maka Pengadilan Agama Kebumen lewat pembahasan program-programnya yang telah dibahas secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur dengan arahan langsung oleh Bapak Ketua pengadilan Agama sendiri, Wakil Ketua dan diikuti oleh Panitera Sekretaris, Wapan, Wasek, seluruh Kaur (Kepegawaian, Umum, dan Keuangan) perwakian dari hakim dan para panitera muda.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 20 Januari 2011 bertempat di ruangan rapat Pengadilan Agama Kebumen dimulai jam 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Dengan merujuk kepada Visi dan Misi sebagaimana tersebut di atas, maka dalam penyusunan program-programnya Pengadilan Agama Kebumen kedepan bertekad akan meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan yang lebih baik lagi tentunya dengan upaya pembinaan yang rutin kepada seluruh apartur-aparaturnya, dengan harapan adanya peningkatan Profesionalisme seluruh aparatur Pengadilan Agama kebumen. Juga akan diupayakan adanya kajian-kajian rutin baik kepada para hakim-hakim, seluruh pejabat pungsional juga seluruh pejabat structural, dengan materi kajian hukum syari’ahnya, sumber-sumber hukum materil dan formilnya.
Pembahasan program-program kerja ini adalah untuk acuan kerja Pengadilan Agama Kebumen dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pokok yang telah diamanatkan oleh Undang-undang. Semoga dengan tersusunya program kerja yang idial akan bisa mewujudkan cita-cita Pengadilan Agama kebumen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan lebih baik lagi.
Terakhir Diperbaharui (Senin, 06 Februari 2012 08:02)


Komentar