- Persyaratan Berperkara
- Pendaftaran Perkara
- Prosedur dan Proses Berperkara
- Biaya Proses Perkara
- Tahapan Persidangan
- Hak Masyarakat Berperkara
- Publikasi Putusan
- Link Direktori Putusan MA
- Statistik Perkara
- Statistik Perkara Diterima
- Statistik Perkara Diputus
- Faktor Penyebab Perceraian
- Laporan Sidang Keliling
- Laporan Perkara Prodeo
- Laporan Keuangan Perkara
- Pengawasn Peradilan
- Pedoman Perilaku Hakim
- ► 2012 (6)
- ► May (1)
- ► April (4)
- ► Januari (1)
- ► 2011 (38)
- ► Desember (4)
- ► November (1)
- ► Agustus (9)WAKIL BUPATI KEBUMEN SHOLAT TARAWIH BERSAMA FORUM PIMPINAN DAERAH (FPD) DI PENGADILAN AGAMA KEBUMENUPZ PENGADILAN AGAMA KEBUMEN BAGIKAN ZAKAT 100 WARGA MISKINPAHAMI DAN LAKSANAKAN DENGAN BENARPARTISIFASI AKTIF PENGADILAN AGAMA KEBUMEN DALAM PERINGATAN HUT. RI. KE 66. DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEBUMENKETUA PENGADILAN AGAMA KEBUMEN INSPEKTUR UPACARA PADA HUT.RI KE 66BERTADARUS BERSAMA DISELA WAKTU ISTIRAHAT SETELAH SHOLAT DHUHURKEIMANAN SESEORANG MENGALAMI FLUKTUASIHAQIKAT TAQWA RAIHLAH 4 L(LEBAR, LUBER, LEBUR, LABUR) DI BULAN RAMADHAN
- ► Juli (3)
- ► Juni (3)
- ► May (4)
- ► April (2)
- ► Maret (5)
- ► Februari (2)
- ► Januari (5)
- ► 2010 (12)
- ► November (1)
- ► September (1)
- ► Agustus (2)
- ► Juli (1)
- ► Juni (3)
- ► April (1)
- ► Maret (2)
- ► Februari (1)
main menu
Pelantikan Hakim PA.Kebumen
Pelantikan Hakim PA.Kebumen
PELANTIKAN HAKIM PA.KEBUMEN

Bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Kebumen, Rabu, 10 Nopember 2010 pukul 14.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kebumen melantik seorang Hakim An. Drs.Mubisi. yang semula menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Agama Tegal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3609/DjA/KP.04./IX/2010 tanggal 16 September 2010.

Dalam perkenalanya Drs. Mubisi Menyampaikan bahwa awal karir saya di Pengadilan Agama Masohi lalu di pindah tugas ke Pengailan Agama Tegal dan sekarang di tempatkan di Pengadilan Agama Kebumen, “saya di masohi sekali sidang hanya 3 perkara, di tegal sekitar 10 perkara, dan sekarang di Pengadilan Agama Kebumen yang perkaranya cukup banyak semoga bisa cepat menyesuaikan diri dengan keadaan di Pengadilan Agama Kebumen” begitu ujarnya
Kemudian dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs. H. Tahrir mengemukakan bahwa dengan kedatangan Drs. Mubisi berarti menambah kekuatan Pengadilan Agama Kebumen yang tadinya hanya 5 majelis dapat bertambah 1 majelis menjadi 6 majelis, sehingga dapat menunjang percepatan penanganan perkara, seiring tuntutan reformasi birokrasi,
Drs. H Tahrir juga menyampaikan bahwa mutasi sekarang ini sudah merupakan program dari Mahkamah Agung, oleh karena itu kita harus sudah siap ditempatkan dimana saja, maksud dari Mahkamah Agung itu untuk nenambah pengalaman dan wawasan bagi pegawai dilingkungan Mahkamah Agung sehingga dapat menyempurnakan dalam penanganan perkara.
Acara kemudian diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Drs. Ahmad Suja’i ,SH dan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Drs. Mubisi yang baru dilantik.
Terakhir Diperbaharui (Selasa, 14 Desember 2010 01:16)

