Wali Adhol

 PERSYARATAN PENDAFTARAN : WALI ADHOL

 

1. Fotocopy KTP Pemohon, Termohon dan Calon Istri yang masih berlaku (bermeterai 10.000, cap pos @ 1 lembar) menggunakan Kertas A4
2. Surat pengantar dari desa/keluarahan
3. Surat permohonan (7 rangkap) menggunakan Kertas A4
4. Surat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA)
5. CD softcopy surat permohonan(1 buah)
6. Membayar Panjar Biaya Perkara. Untuk mengetahui biaya panjar perkara bisa melalui WhatsApp ke nomor 085866212321 dengan cara ketik panjarcgg#kecamatanpemohon#desapemohon#kecamatantermohon#desatermohon                  contoh : panjarcgg#kebumen#kutosari#pejagoan#kebulusan