Mas Ipan

Uraian Inovasi :

Mobile Assistant Informasi Perkara (WA ke nomor 085866212321). inovasi ini muncul sebagai trobosan untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat yang selama ini salah satu contoh ketika pihak desa ditanya oleh warganya terkait syarat dan biaya perkara. Warga desa tersebut harus datang ke pengadilan saat ini tidak perlu datang cukup WhatsApp saja semua dari persyaratan sampai panjar semua bisa di cek melalui WhatsApp.

Latar Belakang Inovasi :

Inovasi ini dilatarbelakangi dengan kondisi banyak masyarakat yang belum mengerti syarat dan biaya perkara ditambah lagi aparat desa setempat tidak semua paham akan hal tersebut.

Dampak Inovasi :

memudahkan msayarakt untuk mencari segala informasi yang dibutuhkan via whatsapp dari persyaratan sampai dengan panjar biaya perkara