Pengadilan Agama Kebumen Januari 2025, Pada tahun 2024, terdapat penurunan signifikan dalam jumlah perkara dispensasi kawin dibandingkan tahun 2023.Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 158 perkara dispensasi kawin, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 217 perkara, atau berkurang sebanyak 59 perkara. Penurunan jumlah perkara ini mencerminkan perubahan dalam dinamika permohonan dispensasi kawin di tahun 2024.

A. Penyebab Permohonan Dispensasi Kawin:

1. Penyebab Permohonan Dispensasi Kawin:

Tahun 2024, sebanyak 78 perkara permohonan dispensasi kawin diajukan dengan alasan kehamilan. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2023, yang tercatat sebanyak 85 perkara dengan alasan yang sama.

Tingkat Pendidikan Pemohon:
• Tingkat Pendidikan TK: Pada tahun 2024, tercatat 2 perkara yang melibatkan pemohon dengan latar belakang pendidikan TK, sementara pada tahun 2023 tidak ada perkara dengan latar belakang pendidikan tersebut.
• Tingkat Pendidikan SD: Tercatat 57 perkara di tahun 2024, menurun dibandingkan dengan 77 perkara pada tahun 2023.
• Tingkat Pendidikan SMP: Pada tahun 2024, tercatat 52 perkara, sedikit menurun dibandingkan dengan 53 perkara pada tahun 2023.
• Tingkat Pendidikan SMA: Tercatat 40 perkara pada tahun 2024, juga mengalami penurunan dibandingkan dengan 47 perkara pada tahun 2023.
• Pemohon Tidak Sekolah: Pada tahun 2024, terdapat 7 perkara yang melibatkan pemohon yang tidak bersekolah, sementara pada tahun 2023 tidak ada perkara dengan latar belakang pendidikan ini.

Status Perkara:

• Pada tahun 2024, sebanyak 151 perkara dari total 158 perkara yang diajukan dikabulkan, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 215 perkara dikabulkan. • Terdapat 5 perkara yang dicabut pada tahun 2024, lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat 2 perkara dicabut. • Sebanyak 2 perkara ditolak pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2023 tidak ada perkara yang ditolak. Secara keseluruhan, meskipun ada penurunan jumlah perkara dispensasi kawin pada tahun 2024, faktor utama penyebabnya tetap didominasi oleh alasan kehamilan. Sementara itu, sebagian besar permohonan tetap dikabulkan, meskipun ada beberapa perkara yang dicabut atau ditolak sepanjang tahun.

  

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kebumen

Jl. Indrakila No. 42 Kebumen

Kodepos 54312

Jawa Tengah

Telp : (0287) 381741

Fax  : (0287) 381741

Email : pakebumen@gmail.com