Pengadilan Agama Kebumen Mengikuti Seminar Nasional “Mahkamah Islam Tinggi: Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”
Pengadilan Agama Kebumen Mengikuti Seminar Nasional “Mahkamah Islam Tinggi: Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”
Kebumen, 23 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kebumen turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional bertema “Mahkamah Islam Tinggi: Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”, yang diselenggarakan atas kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menelusuri sejarah dan eksistensi lembaga Peradilan Agama di Indonesia sekaligus memperkuat kontribusinya dalam reformasi hukum nasional. Seminar dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dengan keynote speech dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejumlah tokoh nasional hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ilmiah tersebut. Mereka di antaranya:
-
Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum. (Hakim Mahkamah Konstitusi RI periode 2010–2015),
-
Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, S.E., M.Hum. (Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta),
-
Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum UMS dan mantan Komisioner Komisi Yudisial RI 2016–2018),
-
Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya),
-
Prof. Dr. Muhammad Amin Suma (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan
-
Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy (Rektor UIN Salatiga).
Adapun penyampai materi dalam seminar nasional ini adalah:
- Dr. H. Zulkarnain, S.H.,M.H. (Pemateri I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya))
- Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H.,M.Hum. ( Pemateri II (Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram))
- Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H.,M.Hum. (Pembahas I (Guru Besar FH dan Ilmu Politik UMS Surakarta)).
- Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, B.A.,S.H.,M.A.,M.M. (Pembahas II (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta))
Seminar ini menjadi wadah akademik untuk memperkuat identitas dan peran Peradilan Agama dalam sistem hukum nasional, sekaligus membangun kesadaran baru tentang pentingnya integritas dan profesionalisme hakim dalam menjalankan fungsi peradilan.
Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Drs. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi terhadap peran PTA sebagai pembina bagi satuan kerja di bawahnya, sekaligus pelaksana fungsi pengawasan dan pemeriksaan perkara melalui tingkat banding. “Melalui berbagai inovasi yang telah dilakukan, PTA Semarang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas, serta memperkuat citra peradilan agama sebagai lembaga yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Dr. Hasanuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seminar nasional ini diikuti secara daring dan luring oleh para Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) dan Ketua Pengadilan Agama (KPA) se-Indonesia, sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 2778/DJA/UND.HM1.1.1/IX/2025 tertanggal 15 Oktober 2025. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh politisi, akademisi, advokat, mahasiswa, LSM, serta masyarakat umum, khususnya dari wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, guna memperkaya diskusi tentang masa depan Peradilan Agama di Indonesia.
Partisipasi Pengadilan Agama Kebumen dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas wawasan aparatur peradilan agama terhadap dinamika reformasi hukum nasional, serta mempertegas peran strategis peradilan agama dalam membangun keadilan substantif bagi masyarakat.
Permohonan bantuan sidang virtual PA Kebumen 2339/Pdt.G/2025/PA.Kbm
