Hakim Mediator Pengadilan Agama Kebumen Raih Penghargaan Terbaik dari Mahkamah Agung RI
Kebumen, 30 Desember 2025 — Hakim Mediator Pengadilan Agama Kebumen, Dr. Yengkie Hirawan, meraih Penghargaan dan Apresiasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Terbaik Pertama (I) dalam kategori Hakim Mediator dengan Tingkat Keberhasilan Terbaik di lingkungan Pengadilan Agama.

Penghargaan tersebut diserahkan secara daring (online) oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam rangkaian kegiatan apresiasi kinerja aparatur peradilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas integritas, dedikasi, profesionalisme, serta capaian luar biasa Dr. Yengkie Hirawan dalam menjalankan tugas sebagai hakim mediator, khususnya dalam menyelesaikan perkara melalui mekanisme mediasi. Tingginya tingkat keberhasilan mediasi yang dicapai mencerminkan komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prestasi tersebut sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mengoptimalkan peran mediasi sebagai instrumen penting untuk mengurangi penumpukan perkara serta memperkuat asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, dengan tetap menjunjung tinggi integritas aparatur peradilan.
Pimpinan Pengadilan Agama Kebumen menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut, serta berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berlandaskan integritas dan kepercayaan publik.
Penghargaan ini menegaskan peran strategis hakim mediator tidak hanya dalam menjaga keharmonisan sosial, tetapi juga dalam menegakkan nilai integritas sebagai fondasi utama peradilan yang adil dan bermartabat. (*.Sty)
