Pengadilan Agama Kebumen Raih Penghargaan Terbaik II Pelaksanaan E-Litigasi dari Mahkamah Agung RI

Kebumen, 30 Desember 2025 — Pengadilan Agama Kebumen berhasil meraih Penghargaan dan Apresiasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Terbaik Kedua (II) dalam kategori Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan E-Litigasi, khusus Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 2.501–5.000 perkara.

Penghargaan tersebut diserahkan secara daring (online) oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., dalam rangkaian kegiatan apresiasi kinerja aparatur peradilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pengadilan Agama Kebumen dalam mengimplementasikan sistem E-Litigasi secara optimal, efektif, dan berkelanjutan. Penerapan E-Litigasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Capaian tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kebumen dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI terkait modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi, sekaligus memperkuat asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Pimpinan Pengadilan Agama Kebumen menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim, pegawai, dan pihak terkait atas kerja sama, dedikasi, serta integritas dalam memberikan pelayanan peradilan terbaik kepada masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan E-Litigasi dan inovasi layanan peradilan, sehingga kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Kebumen semakin kuat. (*.Sty)