Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2024: Komisi I, Komisi II, dan Komisi III Bersinergi Merancang Program Kerja pada Bidang Masing-masing

Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2024: Komisi I, Komisi II, dan Komisi III Bersinergi Merancang Program Kerja pada Bidang Masing-masing

Pada hari Jum at, 26 Januari 2024, Pengadilan Agama Kebumen menggelar rapat kerja tahunan yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III untuk merancang program kerja tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki aspek-aspek spesifik di bidang manajemen peradilan, kepaniteraan, dan kesekretariatan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Bapak Drs. H. M. Kahfi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para anggota komisi, termasuk hakim, pegawai, dan staf administratif. Berikut adalah poin-poin utama yang dibahas selama rapat:

1. Komisi I - Bidang Manajemen Peradilan: Komisi I membahas strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan peradilan. Penataan administrasi dan manajemen peradilan, serta Pembinaan sumber daya manuasia untuk peningkatan pelayan dan kinerja aparatur peradilan.

2. Komisi II - Bidang Kepaniteraan: Komisi II membahas langkah-langkah untuk meningkatkan fungsi kepaniteraan. Pembahasan mencakup pelaksanaan administrasi perkara, pelaksanaan pembebasan biaya perkara, Pelaksanaan pelayanan hukum pos bantuan hukum, Menuingkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam SIPP, Meningkatkan kemampuan tenaga teknis peradilan dalam persidangan dan Meningkatkan kualitas proses penyelesaian perkara, dengan aplikasi SIPP.

3. Komisi III - Bidang Kesekretariatan: Komisi III berfokus pada peningkatan efektivitas kerja di bidang kesekretariatan. Rencana termasuk penerapan sistem manajemen berkas yang lebih efisien, peningkatan keamanan dan kecepatan akses data, serta peningkatan kapasitas staf administratif.

Ketua Pengadilan Agama Kebumen menyatakan pentingnya kolaborasi antar-komisi untuk memastikan bahwa program-program yang dirancang tidak hanya saling mendukung tetapi juga mencapai tujuan keseluruhan pengadilan. Para peserta rapat sepakat untuk melakukan kerjasama erat guna meningkatkan kinerja lembaga peradilan.

Rapat kerja tahunan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, menunjukkan keseriusan dalam implementasi program kerja pada masing-masing bidang. Pengadilan Agama Kebumen berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan membawa kemajuan signifikan dalam menyelenggarakan peradilan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. *Ty.